Nama : Sahid Fadil Abdillah
Kelas : 1KB02
NPM : 29114932
Dosen : Randy Napitupulu, SH, MH
DEMOKRASI
Latar belakang
Di
indonesia telah banyak menganut sistem pemerintahan pada awalnya. Namun, dari
semua sistem pemerintahan, yang bertahan mulai dari era reformasi 1998 sampai
saat ini adalah sistem pemerintahan demokrasi. Meskipun masih terdapat beberapa
kekurangan dan tantangan disana sini. Sebagian kelompok merasa merdeka dengan
diberlakukannya sistem domokrasi di Indonesia. Artinya, kebebasan pers sudah
menempati ruang yang sebebas-bebasnya sehingga setiap orang berhak menyampaikan
pendapat dan aspirasinya masing-masing.
Demokrasi
merupakan salah satu bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara
sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atau negara yang dijalankan oleh
pemerintah. Semua warga negara memiliki hak yang setara dalam pengambilan
keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara
berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan,
pengembangan, dan pembuatan hukum.
Demokrasi
mencakup kondisi social, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik
kebebasan politik secara bebas dan setara.
Demokrasi
Indonesia dipandang perlu dan sesuai dengan pribadi bangsa Indonesia. Selain
itu yang melatar belakangi pemakaian sistem demokrasi di Indonesia. Hal itu
bisa kita temukan dari banyaknya agama yang masuk dan berkembang di Indonesia,
selain itu banyaknya suku, budaya dan bahasa, kesemuanya merupakan karunia
Tuhan yang patut kita syukuri.
Rumusan masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka dapat diketahui rumusan masalah sebagai berikut.
©
Apa yang dimaksud dengan demokrasi ?
©
Bagaimana pengertian demokrasi menurut para ahli ?
©
Apasajakah ciri-ciri demokrasi ?
©
Apa saja jenis-jenis dan prinsip demokrasi di Indonesia ?
©
Bagaimana perkembangan serta pelaksanaan demokrasi di Indonesia ?
1.3
Tujuan
Berdasarkan
perumusan masalah diatas maka dapat diketahui tujuan dari pembuatan
makalah ini adalah sebagai berikut.
©
Untuk mengetahui yang dimaksud dengan demokrasi.
©
Untuk mengetahui pengertian demokrasi menurut para ahli.
©
Untuk mengetahui ciri-ciri demokrasi.
©
Untuk mengetahui jenis-jenis dan prinsip demokrasi di Indonesia.
©
Untuk mengetahui perkembangan serta pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
©
Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
©
Sebagai sarana atau media pembelajaran bagi mahasiswa pada umumnya.
Manfaat
Adapun
manfaat dari makalah ini adalah agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga
dapat memenuhi tugas pendidikan kewarganegaraan yang diberikan dan sebagai
sarana media pembelajaran serta menambah wawasan pengetahuan.
Konsep Demokrasi
- Arti Demokrasi
Demokrasi
berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos artinya rakyat. kata kratos
berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat,yaitu
pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menenentukan.
Kata
demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat, dimana warga
negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang
diplih melalui pemilu. Pemerintahan di Negara demokrasi juga mendorong dan
menjamin kemerdekaan berbicara, beragarna, berpendapat, berserikat setiap warga
Negara, menegakan rule of law, adanya pemerintahan menghormati hak-hak kelompok
minoritas; dan masyarakat warga Negara memberi peluang yang sama untuk
mendapatkan kehidupan yang layak.
Pengertian
demokrasi menurut para ahli adalah sebagai berikut.
©
Abraham Lincoln, Demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh dan untuk
rakyat.
©
Kranemburg, Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos
(rakyat) dan kratos (pemerintahan). Jadi, demokrasi berarti cara memerintah
dari rakyat.
©
Charles Costello, Demokrasi adalah sistem social dan politik
pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan emerintah yang dibatasi hukum dan
kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
©
Koentjoro Poerbopranoto, Demokrasi adalah negara yang pemerintahannya
dipegang oleh rakyat. Hal ini berarti suatu sistem dimana rakyat diikut
sertakan dalam pemerintahan negara.
©
Harris Soche, Demokrasi adalah pemerintahan rakyat karena itu
kekuasaan melekat pada rakyat.
Dapat
disimpulkan bahwa pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang
berasal dari rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan dipergunakan untuk kepentingan
rakyat.
Dalam
Negara demokrasi, kata demokrasi pada hakekatnya mengandung makna (Mas’oed, 1997)
adalah partisipasi rakyat dalam penyelenggaraan . (partisipasi politik), yaitu;
- Penduduk ikut
pemilu;
- Penduduk hadir
dalam rapat selama 5 tahun terakhir;
- Penduduk ikut
kampanye pemilu;
- Penduduk jadi
anggota parpol dan ormas;
- Penduduk
komunikasi langsung dengan pejabat pemerintah.
Perwujudan
sistem demokrasi pada masing-masing negara dapat berbeda-beda tergantung dari
kondisi dan situasi dari negara yang bersangkutan.
- Manfaat
Demokrasi
Demokrasi
dapat memberi manfaat dalam kehidupan masyarakat yang demokratis, yaitu:
- Kesetaraan
sebagai warga Negara. Disini demokrasi memperlakukan semua orang adalah
sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan menuntut perlakuan sama terhadap
pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiap warga Negara.
- Memenuhi kebutuhan-kebutuhan
umum. Kebijakan dapat mencerminkan keinginan rakyatnya. Semakin besar
suara rakyat dalam menentukan semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu
menceminkan keinginan dan aspirasi rakyat.
- Pluralisme dan
kompromi. Demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukan dalam
masyarakat maupun kesamaan kedudukan diantara para warga Negara. Dalam
demokrasi untuk mengatasi perbedaan-perbedaan adalah lewat diskusi,
persuasi, kompromi, dan bukan dengan paksanaan atau pameran kekuasaan.
- Menjamin hak-hak
dasar. Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar tentang hak-hak sipil
dan politis; hak kebebasan berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan
berkumpul, hak bergerak, dsb. Hak-hak itu memungkinkan pengembangan diri
setiap individu dan memungkinkan terwujudnya keputusan-keputusan kolektif
yang lebih baik.
- Pembaruan
kehidupan social. Demokrasi memungkinkan terjadinya pembawan kehidupan
social. Penghapusan kebijakan-kebijakan yang telah usang secara rutin dan
pergantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun, dan damai.
Demokrasi memuluskan proses alih generasi tanpa pergolakan.
- Ciri-Ciri
Sistem Demokrasi
Ciri-ciri
sistem demokrasi dimaksudkan untuk membedakan penyelenggaraan pemerintahan
Negara yang demokratis, yaitu:
- Memungkinkan
adanya pergantian pemerintahan secara berkala;
- Anggota
masyarakat memiliki kesempatan yang sama menempati kedudukan dalam
pemerintahan untuk masa jabatan tertentu, seperti; presiden, menteri,
gubemur dsb;
- Adanya pengakuan
dan anggota masyarakat terhadap kehadiran tokoh-tokoh yang sah yang
berjuang mendapatkan kedudukan dalam pemerintahan; sekaligus sebagai
tandingan bagi pemerintah yang sedang berkuasa;
- Dilakukan
pemilihan lain untuk memilih pejabat-pejabat pemerintah tertentu yang
diharapkan dapat mewakili kepentingan rakyat tertentu;
- Agar kehendak
masing-masing golongan dapat diketahui oleh pemenntah atau anggota
masyarakat lain, maka harus diakui adanya hak menyatakan pendapat (lisan,
tertulis, pertemuan, media elektronik dan media cetak, dsb);
- Pengakuan
terhadap anggota masyarakat yang tidak ikut serta dalam pemilihan umum.
Ciri-ciri
kepribadian yang demokratis:
(1)
Menerima orang lain;
(2)
terbuka terhadap pengalaman dan ide-ide baru;
(3)
bertanggungjawab;
(4)
Waspada terhadap kekuasaan;
(5)
Toleransi terhadap perbedaan-perbedaan;
(6)
Emosi-emosinya terkendali;
(7)
Menaruh kepercayaan terhadap lingkungan
- Nilai-Nilai dan
Prinsip Demokrasi
- Nilai-Nilai
Demokrasi
Untuk
menumbuhkan keyakinan akan baiknya system demokrasi, maka harus ada pola
perilaku yang menjadi tuntunan atau norma nilai-nilai demokrasi yang diyakini
masyarakat. Nilai-nilai dan demokrasi membutuhkan hal-hal sebagai berikut:
- Kesadaran akan
puralisme. Masyarakat yang hidup demokratis harus menjaga keberagaman yang
ada di masyarakat. Demokrasi menjamin keseimbangan hak dan kewajiban
setiap warga Negara.
- Sikap yang jujur
dan pikiran yang sehat. Pengambilan keputusan didasarkan pada prinsip musyawarah
prinsip mufakat, dan mementingkan kepentingan masyarakat pada umumnya.
Pengambilan keputusan dalam demokrasi membutuhkan kejujuran, logis atau
berdasar akal sehat dan sikap tulus setiap orang untuk beritikad baik.
- Demokrasi
membutuhkan kerjasama antarwarga masyarakat dan sikap serta itikad baik.
Masyarakat yang terkotak-kotak dan penuh curiga kepada masyarakat lainnya
mengakibatkan demokrasi tidak berjalan dengan baik.
- Demokrasi
membutuhkan sikap kedewasaan. Semangat demokrasi menuntut kesediaan masyarakat
untuk membenkan kritik yang membangun, disampaikan dengan cara yang sopan
dan bertanggung jawab untuk kemungkinan menerima bentuk-bentuk tertentu.
- Demokrasi
membutuhkan pertimbangan moral. Demokrasi mewajibkan adanya keyakinan
bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan
berdasarkan moral serta tidak menghalalkan segala cara. Demokrasi
memerlukan pertimbangan moral atau keluhuran akhlak menjadi acuan dalam
berbuat dan mencapal tujuan.
- Prinsip
Demokrasi
Suatu
Negara dikatakan demokratis apabila system pemerintahannya mewujudkan
prinsip-pnnsip demokrasi. Robert. Dahi (Sranti, dkk; 2008) menyatakan terdapat
beberapa prinsip demokrasi yang harus ada dalam system pemerintahan Negara
demokrasi, yaltu:
- Adanya control
atau kendali atas keputusan pemerintah. Pemerintah dalam mengambil
keputusan dikontrol oleh lembaga legislative (DPR dan DPRD).
- Adanya pemilihan
yang teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila adanya
partisipasi aktif dan warga Negara dan partisipasi tersebut dilakukan
dengan teliti dan jujur.Warga Negara diberi informasi pengetahuan yang
akurat dan dilakukan dengan jujur.
- Adanya hak
memilih dan dipilih. Hak untuk memilih, yaitu memberikan hak pengawasan
rakyat terhadap pemerintahan, serta memutuskan pilihan terbaik sesuai
tujuan yang ingin dicapai rakyat. Hak dipilih yaitu memberikan kesempatan
kepada setiap warga Negara untuk dipilih dalam menjalankan amanat dari
warga pemilihnya.
- Adanya kebebasan
menyatakan pendapat tanpa ancaman. Demokrasi membutuhkan kebebasan dalam
menyampaikan pendapat, bersenkat dengan rasa aman.
- Adanya kebebasan
mengakses informasi. Dengan membutuhkan informasi yang akurat, untuk itu
setiap warga Negara harus mendapatkan akses informasi yang memadai. Setiap
keputusan pemerintah harus disosialisasikan dan mendapatkan persetujuan
DPR, serta menjadi kewajiban pemenntah untuk memberikan inforrnasi yang
benar.
- Adanya kebebasan
berserikat yang terbuka. Kebebasan untuk berserikat ini memberikan
dorongan bagi warga Negara yang merasa lemah, dan untuk memperkuatnya
membutuhkan teman atau kelompok dalam bentuk serikat.
Untuk
mengukur pelaksanaan pemerintahan demokrasi, perlu diperhatikan beberapa
parameter demokrasi, yaitu:
- Pembentukan
pemerintahan melalui pemilu. Pembentukan pemerintahan dilakukan dalam
sebuah pemilihan umum yang dilaksanakan dengan teliti dan jujur.
- Sistem
pertanggungjawaban pemerintah. Pemerintahan yang dihasilkan dan pemilu
harus mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan dalam
periode tertentu.
- Penganturan system
dan distribusi kekuasaan Negara. Kekuasaan Negara dijalankan secara
distributive untuk menghindari penumpukan kekuasaan dalam satu tangan
(legislative, eksekutiv, dan yudikatif).
- Pengawasan oleh
rakyat. Demokrasi membutuhkan system pengawasan oleh rakyat terhadap
jalannya pemerintahan, sehingga terjadi mekanisme yang memungkinkan chek
and balance terhadap kekuasaan yang dijalankan eksekutif dan legislative.
- Jenis-Jenis
Demokrasi
Terdapat
beberapa jenis demokrasi yang disebabkan perkembangan dalam pelaksanaannya
diberbagai kondisi dan tempat. Oleh karena itu, pembagian jenis demokrasi dapat
dilihat dari beberapa hat, sebagai berikut:
- Demokrasi
berdasarkan cara menyampaikan pendapat. Temiasuk jenis demokrasi ini
terdiri dari:
- Demokrasi
langsung. Rakyat secara langsung diikutsertakan dalam proses pengambilan
keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintahan.
- Demokrasi tidak
langsung atau demokrasi perwakilan. Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat
melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui pemilu. Aspirasi rakyat
disalurkan melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan
rakyat.
- Demokrasi
perwakilan dengan system pengawasan langsung dari rakyat (referendum) yang
dapat diklasifikasi; a) referendum wajib; b) referendum tidak wajib; dan
C) refendum fakultatif.
- Demokrasl
formal. Demokrasi ini disebut juga demokrasi liberal, yaitu secara hukum
menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik,
tanpa mengurangi kesenjangan ekonorni.
- Demokrasi
material. Demokrasi ini memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang
sosial ekonomi, sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas.
Demokrasi material dikembangkan di Negara sosialis-komunis.
- Demokrasi
campuran. Demokrasi ini merupakan campuran dan kedua demokrasi tersebut
Demokrasi ini berupaya menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan
menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.
- Demokrasi
liberal, yaitu memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan
pemerintah diminimalkan bahkan ditolak. Pemerintah bertindak atas dasar
konstitusi (hukum dasar).
- Demokrasi rakyat
atau demokrasi proletar. Demokrasi ini bertujuan menyejahterakan rakyat.
Negara dibentuk tidak mengenal perbedaan kelas. Semua warga Negara
mempunyai persamaan dalam hukum dan politik.
- Demokrasi system
parementer; dengan ciri-ciri antara lain:
- Demokrasi system
presidensial. Ciri-cin pemerintahan yang menggunakan
- Demokrasi
berdasarkan titik perhatian atau prioritas. Jenis demokrasi ini dapat
diklasifikasi;
- Demokrasi
berdasarkan pninsip ideologi. Demokrasi diklasifikasikan:
- Demokrasi
berdasarkan wewenang dan hubungan antar alat kelengkapan Negara, dapat
diklasifi kedalam;
- DPR lebih kuat
dari pemerintah.
- Kepala
pemerintahan/kepala eksekutif disebut perdana menteri dan memimpin
kabinet dengan sejumlah menteri yang bertanggung jawab kepada DPR.
- Program
kebijakan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
- Kedudukan
kepala Negara terpisah dengan kepala pemerintahan, biasanya hanya
berfungsi sebagal symbol Negara. Tugas kepala Negara sebagiari besar
bersifat serimonial seperti melantik kabinet dan duta besar sebagai
panglima tertinggi angkatan bersenjata (kehormatan).
- Jika pemerintah
dianggap tidak mampu, maka anggota DPR (parlemen) dapat meminta mosi
tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerinta. Jika mayoritas
anggota parlemen menyetujui, maka pemerintah bubar, dan kendali
pemerintahan dipegang oleh pemerintahan sementara sampai terbentuk
pemerintahan baru hasil pemilu.
System
presidentil, adalah:
- Negara
dikepalai presiden.
- Kekuasaan
eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari
dan oleh rakyat langsung atau melalui badan perwakilan.
- Presiden
mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri.
- Menteri tidak
bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada presiden. Presiden dan DPR
mempunyai kedudukan yang sama sebagai lembaga Negara, dan tidak dapat
saling membubarkan.
- Pelaksanaan
Demokrasi di Indonesia
Dalam
perjalanan sejarah bangsa, ada empat macam demokrasi di bidang politik yang
pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, yaitu:
- Demokrasi
Parlementer (liberal)
Demokrasi
ini dipraktikan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949)
kemudian dilanjutkan pada bertakunya Konstitusi Republik Indonesia Serikat (UUD
RIS) 1949 dan UUDS 1950. Demokrasi ini secara yuridis resmi berakhir pada
tanggal 5 Juti 1959 bersamaan dengan pemberlakuan kembal UUD 1945.
Pada
masa berlakunya demokrasi parlementer (1945-1959), kehidupan politik dan
pemerintahan tidak stabil, sehingga program dari suatu pemerintahan tidak dapat
dijalankan dengan baik dan berkesinambungan. Timbulnya perbedaan pendapat yang
sangat mendasar diantara partai politik yang ada pada saat itu.
- Demokrasi
Terpimpin
Mengapa
lahir demokrasi terpimpin?, yaitu lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan
keyakinan terhadap keburukan yang diakibatkan oleh praktik demokrasi
parlementer (liberal) yang melahirikan terpecahnya masyarakat, baik dalam
kehidupan politik maupun dalam tatanan kehidupan ekonomi.
Secara
konsepsional, demokrasi terpimpin memiliki kelebihan yang dapat mengatasi
permasalahan yang dihadapi masyarakat. Hal itu dapat dilihat dan ungkapan
Presiden Soekarno ketika memberikan amanat kepada konstituante tanggal 22 April
1959 tentang pokok-pokok demokrasi terpimpin, antara lain;
- Demokrasi
terpimpin bukanlah dictator
- Demokrasi
terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup
bangsa Indonesia
- Demokrasi
terpimpin adalah demokrasi disegala soal kenegaraan dan kemasyarakatan
yang meliputi bidang politik, ekonomi, dan social
- Inti daripada
pimpinan dalam demokrasi terpimpin adalah permusyawaratan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan.
- Oposisi dalam
arti melahirkan pendapat yang sehat dan yang membangun diharuskan dalam
demokrasi terpimpin.
Berdasarkan
pokok pikiran tersebut demokrasi terpimpin tidak bertentangan dengan Pancasila
dan UUD 1945 serta budaya bangsa Indoesia. Namun dalam praktiknya,
konsep-konsep tersebut tidak direalisasikan sebagaimana mestinya, sehingga
seringkali menyimpang dan nilai-riilai Pancasila, UUD 1945, dan budaya bangsa.
Penyebabnya adalah selain terletak pada presiden, juga karena kelemahan
legislative sebagai patner dan pengontrol eksekutiI serta situasi social poltik
yang tidak menentu saat itu.
- Demokrasi
Pancasila Pada Era Orde Baru
Demokrasi
Pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah
disertai rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan
kepercayaan masing-masing, menjunjung tinggi nilal-nilal kemanusiaan sesuai
dengan martabat dan harkat manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan
bangsa, mengutamakan musyawarah dalam menyelesaian masalah bangsa, dan harus
dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan social. Demokrasi Pancasila berpangkal
dari kekeluargaan dan gotong royong. Semangat kekeluargaan itu sendiri sudah
lama dianut dan berkembang dalam masyarakat Indonesia, khususnya di masyarakat
pedesaan.
Mengapa
lahir demokrasi Pancasila? Munculnya demokrsi Pancasila adalah adanya berbagai
penyelewengan dan permasalahan yang di alami oleh bangsa Indonesia pada
berlakunya demokrsi parlementer dan demokrasi terpimpin. Kedua jenis demokrasi
tersebut tidak cocok doterapkan diindonesia yang bernapaskan kekeluargaan dan
gotong royong.
Sejak
lahirnya orde baru di Indonesia diberlakukan demokrasi Pancasila sampai saat
ini. Meskipun demojrasi ini tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi
konstitusional, namun praktik demokrasi yang dijalankan pada masa orde baru
masih terdapat berbagai peyimpangan yang tidak ejalan dengan ciri dan prinsip
demokrasi pancasila, diantaranya:
1)
Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan adil
2)
Penegakkan kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
3)
Kekuasaan kehakiman (yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah
anggota PNS Departemen Kehakiman
4)
Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat
5)
System kepartaian yang tidak otonom dan berat sebelah
6)
Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme
7)
Menteri-menteri dan Gubernur di angkat menjadi anggota MPR
4.
Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Reformasi
Demokrasi
yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap demokrasi pancasila. Namun
perbedaanya terletak pada aturan pelaksanaan. Berdasarkan peraturan
perundang-undangan dan praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa
perubahan pelaksanaan demokrasi pancasila dari masa orde baru pelaksanaan
demokrasi pada masa orde reformasi sekarang ini yaitu :
- Pemilihan umum
lebih demokratis
- Partai politik
lebih mandiri
- Lembaga
demokrasi lebih berfungsi
- Konsep trias
politika (3 Pilar Kekuasaan Negara) masing-masing bersifat otonom penuh.
Adanya
kehidupan yang demokratis, melalui hukum dan peraturan yang dibuat be\rdasarkan
kehendak rakyat, ketentraman dan ketertiban akan lebih mudah diwujudkan. Tata
cara pelaksanaan demokrasi Pancasila dilandaskan atas mekanisme konstitusional
karena penyelenggaraan pemeritah Negara Republik Indonesia berdasarkan
konstitusi.
Demokrasi
pancasila hanya akan dapat dilaksanakandengan baik apabila nilai-nilai yang
terkandung didalamnya dapat dipahami dan dihayati sebagai nilai-nilai budaya
politik yang mempengaruhi sikap hidup politik pendukungnya.
Catatan
penting : kegagalan Demokrasi Pancasila pada zaman orde baru, bukan
berasal dari konsep dasar demokrasi pancasila, melainkan lebih kepada praktik
atau pelaksanaanya yang mengingkari keberadaan Demokrasi Pancasila
sumber :
http://thynaituthya.wordpress.com/2013/11/23/makalah-pkn-tentang-demokrasi-indonesia/