Jumat, 23 Januari 2015

Pendidikan Pancasila dihapus



Nama             : Sahid Fadil Abdillah
NPM               : 29114932
Kelas              : 1KB02
Dosen             : Bpk. Randy Napitupulu
Mat.pel          : Pendidikan kewarganegaraan

Pendidikan Pancasila Dihapus
Nilai-nilai Toleransi Ditinggalkan

Dihapuskannya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi hanya Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan membawa konsekuensi ditinggalkannya nilai-nilai pancasila, seperti musyawarah, gotong royong, kerukunan, dan toleransi beragama.(kompas.com,jumat,6 Mei 2011(halaman15))
Padahal, nilai-nilai seperti itu kini sangat dibutuhkan untuk menjaga keutuhan suatu bangsa yang Pluralistis. Sejumlah guru yang dipintai pendapatnya mengatakan kini sangat sulit menanamkan nilai-nilai seperti musyawarah, gotong royong, dan toleransi beragama kepada murid-murid karena pelajaran Kewarganegaraan lebih menekankan aspek wacana dan hafalan.(www.harapanrakyat.com)
Kepala Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sindung Tjahyadi mengatakan, penghapusan Pendidikan Pancasila sebagai dasar Negara dan ideologi bangsa terkesan disengaja karena dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (UU Sisdiknas) memang tidak adatentang kurikulum pancasila.
“Karena UU Sisdiknas tak mencantumkan Pancasila dalam kurikulum, sekolah atau perguruan tinggi tak beranimengajarkan hal tersebut. Dengan kebijakan ini, pemerintah sendiri yang sebenarnya justru mengabaikan nilai-nilai Pancasila,” ungkapnya. (Kompas.com, Jumat, 6 Mei 2011 (halaman 15))
Sebenarnya, tanpa dihapuskan dari kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah pun, hakekatnya ajarannya Pancasila itu sudah tidak ada. Karena praktek-praktek dalam kehidupan bernegara, bermasyarakat, dan beretika, serta beragama tidak ada lagi nilai-nilai Pancasila.
Praktek-praktek kehidupan bernegara, bermasyarakat, dan beretika tidak lagi menggunakan prinsip-prinsip Pancasila, yang menjadi ideologi negara. Pancasila hanya menjadi formalitas, dan sebutan bahwa Indonesia menganut sistem ideologi Pancasila. Tetapi, hakekat seluruh praktek dalam kehidupan masyarakat itu, tidak ada sedikitpun yang menggambarkan, bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat Pancasilais.
Semasa Soekarno yang menjadi pencetus Pancasila, kemudian berkomplot dengan PKI, yang merusak nilai-nilai Pancasila, dan lebih condong kepada PKI, sampai terjadi pembrontakan di tahun 1965. Masa Soekarno Pancasila hanya digunakan untuk menghancurkan golongan Islam, dan Soekarno membubarkan Partai Masyumi, di tahun l960,  karena Masyumi, yang nyata-nyata ingin memperjuangkan Islam sebagai dasar negara.(www.globalmuslim.web.id)
                                                                                  

Pancasila di zaman Soeharto hanya digunakan  alat "menggebuk" golongan Islam. Bahkan, Soeharto  berkomplot dengan jenderal-jenderal Kristen, seperti Maraden Panggabean, Benny Murdani, dan Soedomo, serta sejumlah penjabat lainnya, untuk menghancurkan Islam. Selama pemerintahan Orde Baru, di bawah Jenderal Soeharto itu, tak terhingga jumlah umat Islam yang dibantai oleh Soeharto, melalui kaki tangan mereka, seperti di Aceh, Lampung, Tanjung  Priok, dan Madura. 
Jadi hakekatnya, Pancasila itu, selama ini hanya dijadikan alat dan kedok oleh berbagai kepentingan politik dan ideologi, dan lebih khusus lagi untuk menghancurkan golongan Islam. Pancasila hanya dijadikan alat untuk menyudutkan dan mendeskridetkan golongan Islam dengan tuduhan sebagai golongan yang anti ideologi Pancasila.(www.globalmuslim.web.id)
Menurut tanggapan saya, tidak masalah menghilangkan pendidikan Pancasila karena yang diperlukan oleh penerus bangsa adalah nilai-nilai pancasilanya, nilai moral, dan nilai nasionalisme, jadi kita harus menanamkan semua nilai-nilai tersebut sejak kecil supaya para penerus bangsa bisa mencintai negaranya sendiri dan memperjuangkan Negara Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar