Nama : Sahid Fadil Abdillah
NPM : 29114932
Kelas : 1KB02
Dosen : Bpk. Randy Napitupulu
Mat.pel : Pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan Pancasila Dihapus
Nilai-nilai Toleransi Ditinggalkan
Dihapuskannya
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi hanya Pendidikan
Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan membawa konsekuensi
ditinggalkannya nilai-nilai pancasila, seperti musyawarah, gotong royong,
kerukunan, dan toleransi beragama.(kompas.com,jumat,6 Mei 2011(halaman15))
Padahal, nilai-nilai seperti itu
kini sangat dibutuhkan untuk menjaga keutuhan suatu bangsa yang Pluralistis.
Sejumlah guru yang dipintai pendapatnya mengatakan kini sangat sulit menanamkan
nilai-nilai seperti musyawarah, gotong royong, dan toleransi beragama kepada
murid-murid karena pelajaran Kewarganegaraan lebih menekankan aspek wacana dan
hafalan.(www.harapanrakyat.com)
Kepala Pusat Studi
Pancasila Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sindung Tjahyadi
mengatakan, penghapusan Pendidikan Pancasila sebagai dasar Negara dan
ideologi bangsa terkesan disengaja karena dalam undang-undang nomor 20 tahun
2003 tentang sistem pendidikan nasional (UU Sisdiknas) memang tidak adatentang
kurikulum pancasila.
“Karena UU
Sisdiknas tak mencantumkan Pancasila dalam kurikulum, sekolah atau perguruan
tinggi tak beranimengajarkan hal tersebut. Dengan kebijakan ini, pemerintah
sendiri yang sebenarnya justru mengabaikan nilai-nilai Pancasila,” ungkapnya.
(Kompas.com, Jumat, 6 Mei 2011 (halaman 15))
Sebenarnya, tanpa dihapuskan dari
kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah pun, hakekatnya ajarannya Pancasila itu
sudah tidak ada. Karena praktek-praktek dalam kehidupan bernegara,
bermasyarakat, dan beretika, serta beragama tidak ada lagi nilai-nilai
Pancasila.
Praktek-praktek kehidupan
bernegara, bermasyarakat, dan beretika tidak lagi menggunakan prinsip-prinsip
Pancasila, yang menjadi ideologi negara. Pancasila hanya menjadi formalitas,
dan sebutan bahwa Indonesia menganut sistem ideologi Pancasila. Tetapi, hakekat
seluruh praktek dalam kehidupan masyarakat itu, tidak ada sedikitpun yang
menggambarkan, bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat Pancasilais.
Semasa Soekarno yang menjadi
pencetus Pancasila, kemudian berkomplot dengan PKI, yang merusak nilai-nilai
Pancasila, dan lebih condong kepada PKI, sampai terjadi pembrontakan di tahun
1965. Masa Soekarno Pancasila hanya digunakan untuk menghancurkan golongan
Islam, dan Soekarno membubarkan Partai Masyumi, di tahun l960, karena
Masyumi, yang nyata-nyata ingin memperjuangkan Islam sebagai dasar
negara.(www.globalmuslim.web.id)
Pancasila di zaman Soeharto hanya digunakan alat
"menggebuk" golongan Islam. Bahkan, Soeharto berkomplot dengan
jenderal-jenderal Kristen, seperti Maraden Panggabean, Benny Murdani, dan
Soedomo, serta sejumlah penjabat lainnya, untuk menghancurkan Islam. Selama
pemerintahan Orde Baru, di bawah Jenderal Soeharto itu, tak terhingga jumlah
umat Islam yang dibantai oleh Soeharto, melalui kaki tangan mereka, seperti di
Aceh, Lampung, Tanjung Priok, dan Madura.
Jadi hakekatnya, Pancasila itu, selama ini hanya dijadikan alat
dan kedok oleh berbagai kepentingan politik dan ideologi, dan lebih khusus lagi
untuk menghancurkan golongan Islam. Pancasila hanya dijadikan alat untuk
menyudutkan dan mendeskridetkan golongan Islam dengan tuduhan sebagai golongan
yang anti ideologi Pancasila.(www.globalmuslim.web.id)
Menurut tanggapan saya, tidak masalah menghilangkan pendidikan
Pancasila karena yang diperlukan oleh penerus bangsa adalah nilai-nilai
pancasilanya, nilai moral, dan nilai nasionalisme, jadi kita harus menanamkan
semua nilai-nilai tersebut sejak kecil supaya para penerus bangsa bisa
mencintai negaranya sendiri dan memperjuangkan Negara Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar